Minggu, 07 Januari 2018

WAWASAN SENI



WAWASAN SENI

Istilah seni pada mulanya berasal dari kata Ars (latin) atau Art (Inggris) yang artinya kemahiran. Ada juga yang mengatakan kata seni berasal dari bahasa belanda yang artinya genius atau jenius. Sementara kata seni dalam bahasa Indonesia berasal dari kata sangsekerta yang berarti pemujaan. Dalam bahasa tradisional jawa, seni artinya Rawit pekerjaan yang rumit – rumit / kecil

Pengertian menurut para ahli budaya :
a. Drs. Popo Iskandar berpendapat, seni adalah hasil ungkapan emosi yang       ingin disampaikan kepada orang lain dalam kesadaran hidup                  
    bermasyarakat / berkelompok
b. Ahdian karta miharja, seni adalah kegiatan rohani yang merefleksikan
    realitas dalam suatu karya yang bentuk dan isinya mempunyai untuk
    membangkitkan pengalaman tertentu dalam rohaninya penerimanya
c. Ki Hajar Dewantara, seni adalah ….segala perbuatan manusia yang
    timbul dari perasaan dan sifat indah, hingga menggerakan jiwa perasaan       manusia
d. Plato dan Reuseau berpendapat, seni adalah hasil peniruan dari alam    
    dengan segala seginya..

Wawasan seni secara umum adalah sikap, pendekatan, pemahaman serta penghayatan seseorang terhadap kesenian dan karya seni. Wawasan seni diperlukan untuk dijadikan dasar atau tolok ukur dalam membicarakan kesenian, karena wawasan tersebut juga merupakan pemahaman dan penghayatan kita dalam menilai suatu karya seni. Wawasan seni yang berbeda akan menentukan sikap dan pandangan yang berbeda pula dalam menghadapi kesenian secara umum dan pendidikan kesenian pada khususnya. Pada dasarnya setiap insan memiliki rasa keindahan dan rasa seni yang dapat dipupuk dan dikembangkan sejak dini. Dengan demikian, semakin bertambah usia seseorang, maka akan semakin meningkat pula kepekaan rasa keindahannya.

Secara alami dan tanpa disadari, manusia dikelilingi oleh aktifitas berkesenian dalam kehidupannya sehari-hari. Contohnya, ketika seorang ibu rumah tangga menata ruang tamu, seorang ayah menentukan cat untuk dinding dan warna gordennya. Atau ketika seorang gadis memilih pakaian yang serasi saat ia akan bepergian ke sebuah acara. Menurut para pengamat seni atau orang yang berkecimpung dalam bidang seni, kesenian adalah suatu ekspresi dari gejolak jiwa seorang manusia yang didasarkan atas nilai-nilai etis dan estetis, yang tertuang dalam berbagai bentuk karya seni; musik, tari, seni rupa, teater dan sastra.

Pada dasarnya setiap orang memiliki rasa kepekaan yang sama terhadap keindahan. Demikian juga bagi guru dan peserta didik. Yang membedakan hanyalah kadar kepekaannya. Apabila kadar kepekaan terhadap rasa keindahan lebih tinggi, maka seseorang dapat memberikan tanggapan penghargaan yang lebih dari yang lain. Kepekaan rasa terhadap keindahan bisa dilatih oleh guru dan peserta didik dengan mengejawantahkannya ke dalam bentuk karya seni, yaitu; melalui sentuhan-sentuhan indrawi dan kepekaan rasa yang dimiliki.

Pendidikan kesenian di sekolah umum pada dasarnya bertujuan untuk mendorong, memotivasi dan mengarahkan siswa untuk mampu:
  • Mengamati, pementasan seni, baik seni tari, musik, teater atau pameran. Misalnya, menyaksikan pementasan teater melalui tayangan elektronik atau menontonnya langsung di tempat pertunjukan.
  • Menanyakan. Misalnya, menanyakan struktur dramatik, plot (alur cerita), Karakter, setting atau peristiwa dari lakon yang disaksikan.
  • Mencoba, Misalnya, menafsirkan makna dari lakon yang dipentaskan. Baik makna yang tersurat maupun yang tersirat.
  • Menalar, Misalnya, menbandingkan tayangan cuplikan adegan teater dan menyimpulkan pengertian teater berdasarkan adegang yang ditonton dan diamati. 
  • Menyajikan, Misalnya, tentang pengertian teater secara lisan dan tertulis sebagai materi diskusi kelompok di kelas.
Peserta didik harus didorong untuk dapat mengungkapkan gejolak jiwanya dan rasa keindahannya dalam bentuk karya seni, mereka dapat memilih pengungkapan rasa estetiknya itu melalui media ekspresi seperti; tari, musik, teater, dan seni rupa.

Pengertian kesenian pada dasarnya adalah suatu proses penciptaan dari keinginan manusia untuk berekspresi melalui media yang dipilih dan digunakan. antara lain; gerak, suara bunyi, laku, warna, bahan, dan garis.

Bentuk karya seni dapat berupa:
1) seni sastra (berekspresi menggunakan media kata dan bahasa),
2) seni tari (berekspresi menggunakan media gerak tubuh),
3) seni musik (berekspresi menggunakan media bunyi dan suara),
4) seni teater (berekspresi menggunakan media laku dan suara),
5) seni rupa (berekspresi menggunakan media bahan, cat (warna), garis dan wujud).


Berdasarkan atas media yang digunakan untuk mengekspresikan keindahan, kesenian dapat dibagi dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu:
1) seni sastra: prosa (novel, naskah drama, cerpen dan esai) dan puisi,
2) seni pertunjukan: musik, tari, dan drama,
3) seni rupa: lukisan, patung, grafis, kriya, dan arsitektur.


Sumber : S.C. Bangun dkk. Buku Seni Budaya SMK/MA/SMA/MAK Kelas IX Semester I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014
https://www.scribd.com/document/330143648/Wawasan-Seni

Minggu, 26 November 2017

PENDIDIKAN PENGHARGAAN



PENDIDIKAN PENGHARGAAN

penghargaan adalah salah satu alat pendidikan, jadi dengan sendiri nya penghargaan yaitu alat untuk mendidik anak- anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya dihargai. Selanjutnya, pendidik juga bermaksud juga supaya dengan penghargaan itu anak menjadi lebih giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau mempertinggi prestasi yang telah dapat dicapainya. Dengan kata lain, anak menjadi lebih keras kemauannya untuk bekerja atau berbuat yang lebih baik lagi.Jadi maksud penghargaan itu yang terpenting bukanlah hasilnya yang dicapai seorang anak, melainkan dengan hasil yang telah dicapai anak itu, pendidik  bertujuan membentuk kata hati dan  kemauan yang lebih baik dan lebih keras pada anak itu.(Ngalim Purwanto,2007:182). Berikut merupakan beberapa contoh penghargaan yang sederhana :

Ø Guru mengangguk-angguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak.
Ø Guru memberikan kata-kata yang menggembirakan ( pujian).
Ø Pekerjaan dapat juga menjadi suatu penghargaan. Contoh , “ Engkau akan segera saya beri soal yang lebih sukar sedikit Ali, karena yang nomor 3 ini rupa-rupanya agak terlalu baik engkau kerjakan.”
Ø penghargaan yang ditunjukan kepada seluruh kelas sering sangat perlu. Misalnya,” Karena saya lihat kalian telah bekerja dengan baik dan lekas selesai, sekarang saya ( bapak guru ) akan mengisahkan sebuah cerita yang bagus sekali.” Ganjaran untuk seluruh kelas dapat juga bernyanyi atau pergi berdamawisata.
Ø penghargaan juga dapat berupa benda-benda yang menyenangkan dan berguna bagi anak-anak. Misalnya pensil, buku tulis, gula-gula atau makanan yang lain.(Ngalim Purwanto, 2007:183)

A.    Pengertian Pendidikan Penghargaan
Ramayulis mengemukakan bahwa penghargaan merupakan suatu yang menyenangkan yang dijadikan hadiah bagi anak yang berprestasi baik dalam belajar ataupun sikap prilaku. Yang terpenting dalam penghargaan adalah hasil yang dicapai oleh anak, dan dengan hasil tersebut pendidikan dapat membentuk kata hati dan kemauan yang lebih baik dan lebih keras pada anak tersebut. Dengan kata lain, penghargaan merupakan tindakan dari pendidik yang berfungsi memperkuat penguasaan tujuan pendidikan.
Penghargaan adalah salah satu alat pendidikan. Jadi, maksud dari Penghargaan ialah sebagai alat untuk mendidik supaya anak merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapatkan penghargaan. Dengan demikian anak akan lebih keras lagi kemauannya untuk bekerja atau berbuat yang lebih baik lagi.
Dalam pemberian penghargaan, ada penguatan yang diberikan pendidik kepada siswa. Melalui ketrampilan dasar mengajar dalam bentuk ketrampilan verbal dan non verbal. Penguatan verbal adalah penguatan yang diungkapkan dengan kata-kata, baik kata-kata pujian dan penghargaan atau kata-kata koreksi.
Misalnya kata-kata benar, bagus, baik, tepat dan lain sebagainya. Sedangkan ketrampilan non verbal adalah penguatan yang diberikan pendidik melalui ungkapan atau melalui bahasa isyarat. Seperti anggukan kepala, jempol dan lain sebagainya. Melalui kata-kata itu maka siswa akan merasa puas dan tersanjung dan berbesar hati.
Penghargaan yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik secar tepat dan bijaksana akan mampu membuat sikap toleransi dan saling menghargai kepada peserta didik. Penghargaan juga mampu mempererat ikatan antara pendidik dengan peserta didik. Oleh sebab itu, guru dituntut mampu melaksanakan ketrampilan-ketrampilan mengajar dengan baik dan tepat.
Penghargaan harus diberikan pada saat yang tepat, yaitu segera sesudah anak didik berhasil (jangan ditunda), jangan diberikan janji, karena akan dijadikan sebagai tujuan kegiatan. Seorang pendidik juga harus menyesuaikan dengan perbuatan-perbuatan atau pekerjaan anak didik. Jangan sampai menebalkan sifat materialis pada anak didik, kemudian pendidik juga harus menghilangkan anggapan anak didik terhadap upah atau balas jasa atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam buku teori kepribadiannya Syamsu Yusuf dkk mengatakan bahwa penghargaan dari orang lain seperti pengakuan, perhatian akan mampu menimbulkan rasa percaya diri akan kemampuan dan penampilannya, menjadi lebih kompeten dan produktif dalam semua aspek kehidupan.

B.     Penghargaan Seni (Apresiasi Seni)
a.       Pengertian Penghargaan Seni (Apresiasi Seni)
Menurut etimologi (segi bahasa), apresiasi berasal dari Bahasa Latin, “appretiatius” yang berarti suatu penghargaan atau penilaian. Selain itu, di dalam Bahasa Inggris kita mengenalnya dengan “appreciate” yang artinya melihat karya, menentukan nilai, menikmati ,menyadari keindahan, dan menghayatinya.
Apresiasi ialah proses penilaian atau penghargaan positif yang diberikan seseorang terhadap suatu karya.
Karya ialah suatu kegiatan yang dilakukan manusia dan membuahkan hasil.
Seni adalah suatu strategi yang digunakan manusia dengan cara mengimajinasikan ide, gagasan, dan inspirasi menjadi nyata agar dapat dilihat/diketahui oleh publik.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa apresiasi karya seni adalah kegiatan yang dilakukan untuk menilai suatu karya seni. Penilaian tersebut dapat berupa mengenali, menilai, mengakui, dan menghargai nilai seni yang terdapat pada karya seni tersebut. Dengan kata lain, seseorang akan menilai suatu karya seni baik dengan cara melihat, menikmati, mendengar, menilai, menghayati, menjiwai maupun membandingkan karya satu dengan lainnya.
Menurut Brent G. Wilson (buku : Evaluation of Learning in Art Education), apresiasi memiliki 3 domain (konteks), yaitu :
§  Feeling (Perasaan) : berkaitan dengan perasaan mengenai suatu keindahan.
§  Valuing (Penilaian) : berkaitan dengan nilai karya seni.
§  Emphatizing (Empati) : berkaitan dengan penghormatan/penghargaan terhadap dunia seni dan profesi (pelukis, pepatung, pemahat, pegrafis, pedesain, pekria, dan lain sebagainya).

b.      Tujuan dan Manfaat Penghargaan (Apresiasi Seni)
Apresiasi seni sangat bermanfaat bagi suatu bangsa, karena dengan kita ikut mengapresiasi, maka secara tidak langsung kita telah ikut mengembangkan kemampuan seseorang. Pengembangan tersebut bisa didapat baik melalui kemampuan pikiran, tindakan dan pengembangan kepribadian seseorang. 
Tujuan pokok (utama) dari apresiasi seni yang sebenarnya adalah agar publik tahu maksud dan tujuan dari pembuatan karya seni tersebut. Akhirnya, masyarakat pun dapat menilai, menanggapi dan menikmati suatu karya seni yang telah ada. 
Adapun tujuan akhir apresiasi seni antara lain yaitu :
·         Untuk mengevaluasi  dan mengembangkan nilai keindahan karya seni ;
·         Untuk mengembangkan daya kreasi dan imajinasi ;
·         Untuk menyempurnakan karya seni.

c.       Fungsi Penghargaan (Apresiasi Seni)
Ketika kita mengapresiasi karya, kita tentu perlu tahu apa sebenarnya fungsi dari mengapresiasi. Adapun fungsi tersebut antara lain :
·     Sebagai sarana meningkatkan rasa cinta terhadap karya anak bangsa Indonesia, sekaligus peduli terhadap sesama.
·      Sarana untuk penilaian, penikmatan, empati, hiburan dan edukasi.
·      Sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan manusia dalam beberapa hal.
Selain itu, apresiasi juga mampu menimbulkan hubungan timbal-balik yang positif antara penikmat karya seni (apresiator) dan pembuat (seniman). Karena hal inilah, diharapkan seniman mampu menciptakan karya seni yang jauh lebih baik dan berkualitas dari sebelumnya.

d.       Jenis Penghargaan (Apresiasi Seni)
Apresiasi seni dibedakan menjadi 2, yaitu :
·       Apresiasi pasif : apresiasi yang umumnya dilakukan oleh orang yang masih awam terhadap seni, namun memiliki minat yang baik terhadap suatu karya seni.
·       Apresiasi aktif : apresiasi yang muncul setelah menilai suatu karya seni.

e.       Tingkatan Penghargaan (Apresiasi Seni)
·         Apresiasi empatik : suatu sikap apresiasi yang menilai karya seni dengan tangkapan indrawi saja. Dengan kata lain, penilaian baik dan buruknya suatu karya dilakukan dengan pengamatan semata. Biasanya, apresiasi jenis ini dilakukan oleh orang awam yang kurang mengerti dunia seni.
·         Apresiasi estetis : sikap apresiasi yang menilai keindahan karya seni disertai pengamatan dan penghayatan yang lebih mendalam. 
·         Apresiasi kritis : apresiasi yang menilai karya seni dengan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkan/menginterpretasi dan mengevaluasi serta menyimpulkan hasil pengamatannya secara akurat dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, apresiasi ini dilakukan dengan cara ilmiah dan lebih bersifat keilmuan. Biasanya dilakukan oleh kritikus yang memang sudah mendalami bidang tersebut.

Sumber:http://ajifahrezi.blogspot.co.id/2015/02/pengertian-penhargaan-dalam-pendidikan.html
 http://repository.uin-suska.ac.id/4514/3/BAB%20II.pdf