Minggu, 05 November 2017

GURU PROFESIONAL

Guru Profesional

Guru dituntut untuk mempunyai kewenangan mengajar berdasarkan kualifikasinya sebagai tenaga pengajar. Sebagai tenaga pendidik, setiap guru harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang pembelajaran. Dengan kemampuan tersebut, guru dapat melaksanakan perannya.Menurut Ali Mudlofir (2012:5) “profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya”.
Seseorang yang profesional dapat dilihat dari kualitas sikap pengetahuan yang dimiliki untuk menjalankan tugas-tugasnya, guru yang profesional dituntut untuk harus memliki kompetensi yang layak untuk mengajar.Guru yang profesional dapat melaksanaan tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode.
Menurut Suyanto sebagai berikut.Menurut Suyanto (2013:26) ciri-ciri guru professional yaitu:
a.       Ahli di bidang teori dan praktik keguruan. Guru professional adalah guru yang menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam mengajarkannya. Dengan kata lain, guru professional adalah guru yang mampu membelajarkan siswanya tentang pengetahuan yang dikuasainya dengan baik.
b.      Senang memasuki organisasi profesi keguruan. Suatu pekerjaan dikatakan sebagai jabatan profesi salah satu syaratnya adalah pekerjaan itu memiliki organisasi profesi dan anggota-anggotanya senang memasuki organisasi profesi tersebut. Guru sebagai jabatan professional seharusnya terus meningkatkan peran organisasi profesinya. Fungsi organisasi profesi selain untuk melindungi kepentingan anggotanya juga sebagaidinamisator dan motivator anggotanya juga sebagai dinamisator dan motivator anggota untuk mencapai karier yang lebih baik.
c.       Memiliki latar belakang kependidikan keguruan yang memandai. Keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menetukan pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan.
Guru yang professional adalah dapat membelajarkan siswanya tentang ilmu yang dikuasainya dengan baik, guru masuk kedalam organisasi profesi keguruan untuk menjalin komunikasi terhadap sesama guru dengan begitu dapat tukar fikiran cara mendidik anak dengan baik agar mencapai karier yang lebih baik, mempunyai latar belakang yang baik terhadap kependidikan keguruan yang guru memiliki peran sebagai pekerja yang profesional, sebagai pekerja kemanusiaan, sebagai petugas kemasyarakatan, dan peran guru ini sangat berpengaruh penting terhadap pengajaran sebab guru harus memiliki kemampuan manajerial dan teknis, prosedur kerja sebagai ahli serta keiklasan hati untuk melayani orang lain, guru harus memiliki kode etik yaitu norma-norma tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh masyarakat, guru mempunyai otonomi dan rasa tanggung jawab, guru memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat dan guru harus bekerja dengan hati nurani agar apa yang ia berikan dapat tersampaikan dengan baik yaitu mencerdaskan anak didik.
Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Kitapun tentunya ingin menjadi guru profesional, akan tetapi banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi guru yang profesional. Adapun kriteria-kriteria tersebut diantaranya;

  1. Mempunyai akhlak dan budi pekerti yang luhur sehingga mampu memberikan contoh yang baik pada anak didik.
  2. Mempunyai kemampuan untuk mendidik dan mengajar anak didik dengan baik.
  3. Menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar
  4. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.
  5. Menguasai berbagai adminitrasi kependidikan (RPP, Silabus, Kurikulum, KKM, dan sebagainya )
  6. Mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki pada peserta didik.
  7. Tidak pernah berhenti untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya.
  8. Mengikuti diklat dan pelatihan untuk menambah wawasan dan pengalaman.
  9. Aktif, kreatif, dan inovatif untuk mengembangkan pembelajaran dan selalu up to date terhadap informasi atau masalah yang terjadi di sekitar.
  10. Menguasai IPTEK (komputer, internet, blog, facebook, website, dsb).
  11. Gemar membaca sebagai upaya untuk menggali dan menambah wawasan.
  12. Tidak pernah berhenti untuk berkarya (membuat PTK, bahan ajar, artikel, dsb)
  13. Mampu berinteraksi dan bersosialisasi dengan orangtua murid, teman sejawat dan lingkungan sekitar dengan baik.
  14. Aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi kependidikan (KKG, PGRI, Pramuka)
  15. Mempunyai sikap cinta kasih, tulus dan ikhlas dalam mengajar

Berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru telah ditempuh oleh pemerintah, instansi pendidikan dan para guru tentunya. Adapun upaya untuk meningkatkannya adalah sebagai berikut;

  1. Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan profesi dan guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4. Apalagi pada saat sekarang ini, perkembangan dunia pendidikan dan sistem pendidikan semakin meningkat. Dengan melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan guru dapat menambah pengetahuannya dan memperoleh informasi-informasi baru dalam pendidikan sehingga guru tersebut mengetahui perkembangan ilmu pendidikan.
  1. Melalui Program Sertifikasi Guru
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
  1. Memberikan Diklat dan pelatihan bagi guru
Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan untuk menambah wawasan / pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil – hasil diklat dan pelatihan.
  1. Gerakan Guru Membaca ( G2M )
Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya membaca untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Tidak lucu bukan kalau guru menyuruh murid-muridnya rajin membaca sedangkan gurunya enggan untuk membaca. Kita sebagai guru harus lebih serba tahu dibandingkan peserta didik. Untuk itu perlu digalakkan Gerakan Guru Membaca. Dalam hal ini guru bisa memanfatkan buku-buku atau media masa yang tersedia diperpustakaan, sekolah ataupun toko buku, atau bisa juga dengan mengakses internet tentang hal-hal yang berhubungan dengan spesialisasinya ataupun pengetahuan umum yang dapat menambah wawasannya.
  1. Melalui organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru)
Salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui KKG. KKG adalah wadah kerja sama guru – guru dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid.
  1. Senantiasa produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang pendidikan.
Guru hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih banyak menulis, terutama mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru harus sadar dan mau melatih diri jika ia benar-benar ingin menumbuhkan kreativitas dirinya melalui karya tulis (Misaknya; PTK, bahan ajar, artikel, dsb).

Dengan semakin banyaknya guru yang profesional diharapkan pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan dan kemajuan. Mau diapakan siswa dan seperti apa siswa kelak, itu semua ada di tangan para guru. Hendaknya kita sadar akan pentingnya profesi guru. Guru tidak hanya sekedar memberi ilmu saja, akan tetapi mampu mendidik akhlak siswa, mampu membimbing siswa untuk menemukan bakat dan kemampuannya, mengajari siswa untuk bersosialisasi dan bisa mengarahkan siswa untuk mencapai cita-citanya. Seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru hendaknya “ ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani,“ dimana guru harus dapat menempatkan diri sebagai teladan, penasihat, pembimbing dan motivator bagi anak didiknya. Tugas guru bukanlah tugas yang ringan karena di tangan kitalah nasib generasi penerus bangsa dipertaruhkan.

Sumber :
https://ratnadewi87.wordpress.com/tag/upaya-meningkatkan-profesional-guru/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar