Guru
Profesional
Guru dituntut untuk mempunyai kewenangan mengajar
berdasarkan kualifikasinya sebagai tenaga pengajar. Sebagai tenaga pendidik,
setiap guru harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang pembelajaran.
Dengan kemampuan tersebut, guru dapat melaksanakan perannya.Menurut Ali
Mudlofir (2012:5) “profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap
para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan
keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya”.
Seseorang yang profesional dapat dilihat dari
kualitas sikap pengetahuan yang dimiliki untuk menjalankan tugas-tugasnya, guru
yang profesional dituntut untuk harus memliki kompetensi yang layak untuk
mengajar.Guru yang profesional dapat melaksanaan tugas-tugas yang ditandai
dengan keahlian baik dalam materi maupun metode.
Menurut Suyanto sebagai berikut.Menurut Suyanto
(2013:26) ciri-ciri guru professional yaitu:
a. Ahli
di bidang teori dan praktik keguruan. Guru professional adalah guru yang
menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam mengajarkannya. Dengan
kata lain, guru professional adalah guru yang mampu membelajarkan siswanya
tentang pengetahuan yang dikuasainya dengan baik.
b. Senang
memasuki organisasi profesi keguruan. Suatu pekerjaan dikatakan sebagai jabatan
profesi salah satu syaratnya adalah pekerjaan itu memiliki organisasi profesi
dan anggota-anggotanya senang memasuki organisasi profesi tersebut. Guru
sebagai jabatan professional seharusnya terus meningkatkan peran organisasi profesinya.
Fungsi organisasi profesi selain untuk melindungi kepentingan anggotanya juga
sebagaidinamisator dan motivator anggotanya juga sebagai dinamisator dan
motivator anggota untuk mencapai karier yang lebih baik.
c.
Memiliki latar belakang kependidikan keguruan
yang memandai. Keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan
diperoleh setelah menetukan pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan
tersebut tidak dimiliki masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti
pendidikan keguruan.
Guru yang professional adalah dapat membelajarkan
siswanya tentang ilmu yang dikuasainya dengan baik, guru masuk kedalam
organisasi profesi keguruan untuk menjalin komunikasi terhadap sesama guru
dengan begitu dapat tukar fikiran cara mendidik anak dengan baik agar mencapai
karier yang lebih baik, mempunyai latar belakang yang baik terhadap
kependidikan keguruan yang guru memiliki peran sebagai pekerja yang
profesional, sebagai pekerja kemanusiaan, sebagai petugas kemasyarakatan, dan
peran guru ini sangat berpengaruh penting terhadap pengajaran sebab guru harus memiliki
kemampuan manajerial dan teknis, prosedur kerja sebagai ahli serta keiklasan
hati untuk melayani orang lain, guru harus memiliki kode etik yaitu norma-norma
tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh
masyarakat, guru mempunyai otonomi dan rasa tanggung jawab, guru memiliki rasa
pengabdian kepada masyarakat dan guru harus bekerja dengan hati nurani agar apa
yang ia berikan dapat tersampaikan dengan baik yaitu mencerdaskan anak didik.
Guru profesional
hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Oleh karena
itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang
luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Kitapun tentunya ingin
menjadi guru profesional, akan tetapi banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk
menjadi guru yang profesional. Adapun kriteria-kriteria tersebut diantaranya;
- Mempunyai
akhlak dan budi pekerti yang luhur sehingga mampu memberikan contoh yang
baik pada anak didik.
- Mempunyai
kemampuan untuk mendidik dan mengajar anak didik dengan baik.
- Menguasai
bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar
mengajar
- Memiliki
kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.
- Menguasai
berbagai adminitrasi
kependidikan (RPP,
Silabus, Kurikulum, KKM, dan sebagainya )
- Mempunyai
semangat dan motivasi yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki
pada peserta didik.
- Tidak
pernah berhenti untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya.
- Mengikuti
diklat dan pelatihan untuk menambah wawasan dan pengalaman.
- Aktif,
kreatif, dan inovatif untuk mengembangkan pembelajaran dan selalu up to
date terhadap informasi atau masalah yang terjadi di sekitar.
- Menguasai
IPTEK (komputer, internet, blog, facebook, website, dsb).
- Gemar
membaca sebagai upaya untuk menggali dan menambah wawasan.
- Tidak
pernah berhenti untuk berkarya (membuat PTK, bahan ajar, artikel, dsb)
- Mampu
berinteraksi dan bersosialisasi dengan orangtua murid, teman sejawat dan
lingkungan sekitar dengan baik.
- Aktif
dalam kegiatan-kegiatan organisasi kependidikan (KKG, PGRI, Pramuka)
- Mempunyai
sikap cinta kasih, tulus dan ikhlas dalam mengajar
Berbagai
upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru telah ditempuh oleh pemerintah,
instansi pendidikan dan para guru tentunya. Adapun upaya untuk meningkatkannya
adalah sebagai berikut;
- Menempuh
pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa
guru untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan profesi
dan guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4.
Apalagi pada saat sekarang ini, perkembangan dunia pendidikan dan sistem
pendidikan semakin meningkat. Dengan melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan
guru dapat menambah pengetahuannya dan memperoleh informasi-informasi baru
dalam pendidikan sehingga guru tersebut mengetahui perkembangan ilmu
pendidikan.
- Melalui
Program Sertifikasi Guru
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme
guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi tercermin adanya suatu
uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap
kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi
akan memacu semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu,
dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
- Memberikan
Diklat dan pelatihan bagi guru
Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik
pembinaan untuk menambah wawasan / pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan
pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk
menerapkan hasil – hasil diklat dan pelatihan.
- Gerakan
Guru Membaca ( G2M )
Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya
membaca untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Tidak lucu bukan kalau
guru menyuruh murid-muridnya rajin membaca sedangkan gurunya enggan untuk
membaca. Kita sebagai guru harus lebih serba tahu dibandingkan peserta didik.
Untuk itu perlu digalakkan Gerakan Guru Membaca. Dalam hal ini guru bisa
memanfatkan buku-buku atau media masa yang tersedia diperpustakaan, sekolah
ataupun toko buku, atau bisa juga dengan mengakses internet tentang hal-hal
yang berhubungan dengan spesialisasinya ataupun pengetahuan umum yang dapat
menambah wawasannya.
- Melalui
organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru)
Salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan
untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya
melalui KKG. KKG adalah wadah kerja sama guru – guru dan sebagai tempat
mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam
hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid.
- Senantiasa
produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang pendidikan.
Guru hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih banyak
menulis, terutama mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini
termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dalam
menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru harus
sadar dan mau melatih diri jika ia benar-benar ingin menumbuhkan kreativitas
dirinya melalui karya tulis (Misaknya; PTK, bahan ajar, artikel, dsb).
Dengan
semakin banyaknya guru yang profesional diharapkan pendidikan di Indonesia
mengalami peningkatan dan kemajuan. Mau diapakan siswa dan seperti apa siswa
kelak, itu semua ada di tangan para guru. Hendaknya kita sadar akan pentingnya
profesi guru. Guru tidak hanya sekedar memberi ilmu saja, akan tetapi mampu
mendidik akhlak siswa, mampu membimbing siswa untuk menemukan bakat dan
kemampuannya, mengajari siswa untuk bersosialisasi dan bisa mengarahkan siswa
untuk mencapai cita-citanya. Seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara bahwa
seorang guru hendaknya “ ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut
wuri handayani,“ dimana guru harus dapat menempatkan diri sebagai teladan,
penasihat, pembimbing dan motivator bagi anak didiknya. Tugas guru bukanlah
tugas yang ringan karena di tangan kitalah nasib generasi penerus bangsa
dipertaruhkan.
Sumber :
https://ratnadewi87.wordpress.com/tag/upaya-meningkatkan-profesional-guru/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar