Minggu, 05 November 2017

PENDIDIKAN KARAKTER

Pendidikan Karakter

Pengertian Pendidikan karakter
Penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education) dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter.
Sebelum menuju ke pengertian pendidikan karakter terlebih dahulu akan dijelaskan mengenai pengertian pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan yang baik tidak terlepas dari seorang pendidik atau guru. Oleh karenanya diperlukan profesionalisme dalam mengajar. Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Seorang Jendral TNI Moeldoko juga mengeluarkan pendapatnya mengenai pengertian pendidikan yaitu pendidikan adalah senjata yang bisa digunakan untuk mengubah dunia karena pendidikan adalah pintu masuk menuju masa depan dan masa depan merupakan milik orang yang mempersiapkan dirinya sejak dini.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan yang bisa digunakan untuk mengubah dunia.
Pembentukan karakter juga tidak lepas dari peran guru, karena segala sesuatu yang dilakukan oleh guru mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Karakter terbentuk dari tiga macam bagian yang saling berkaitan yakni pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral.
Berdasarkan beberapa pendapat yang telah disebutkan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa karakter adalah sifat yang mantap, stabil, khusus yang melekat dalam pribadi seseorang yang membuatnya bersikap dan bertindak secara spontan, tidak dapat dipengaruhi oleh keadaan dan tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu.
Dari konsep pendidikan dan karakter yang sudah dijelaskan di bagian atas maka muncul istilah pendidikan karakter (character education) yang ramai diperbincangkan oleh banyak kalangan. Di Indonesia sendiri, istilah pendidikan karakter mulai diperkenalkan.
Ketika bangsa indonesia mengalami krisis multidimensional, pendidikan dituding gagal dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas. Institusi-institusi pendidikan dinilai gagal memenuhi tujuan pendidikan. Berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki kualitas, seperti pembaruan kurikulum, peningkatan anggaran atau standarisasi kompetensi pendidikan. Namun, usaha perbaikan tersebut dirasa masih belum mencapai hasil yang diharapkan. Tingginya biaya sekolah, buruknya fasilitas-fasilitas sekolah, kecurangan dalam ujian nasional, mininmnya kesejahteraan dan kualitas guru, justru melengkapi masalah bangsa. Semua permasalahan tersebut tak ubahnya seperti lingkaran setan yang tidak menemui ujung pangkal. Pendidikan karakter merupakan salah satu wacana pendidikan yang dianggap mampu memberikan jawaban atas kebuntuan dalam sistem pendidikan.
Sejalan dengan itu, Pendidikan karakter juga diartikan sebagai upaya penanaman kecerdasan dalam berfikir, penghayatan dalam bentuk sikap, dan pengamalan dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai luhur yang menjadi jati dirinya, diwujudkan dalam interaksi dengan Tuhannya, diri sendiri, masyarakat dan lingkungannya.

Tujuan Pendidikan Karakter
Pentingnya pendidikan karakter untuk segera dikembangkan dan diinternalisasikan, baik dalam dunia pendidikan formal maupun dalam pendidikan non formal tentu beralasan, karena memiliki tujuan yang cukup mulia bagi bekal kehidupan peserta didik agar senantiasa siap dalam merespon segala dinamika kehidupan dengan penuh tanggung jawab.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa sudah sangat mendesak pendidikan karakter diterapkan di dalam lembaga pendidikan negara Indonesia. Alasan- alasan kemerosotan moral, seharusnya membuat bangsa ini perlu mempertimbangkan kembali bagaimana lembaga pendidikan mampu menyumbangkan perannya bagi perbaikan kultur.
Dalam Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak sserta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.13
Pendidikan karakter bukan hanya tanggung jawab guru, tapi juga semua stakeholder pendidikan harus terlibat dalam rangka mengembangkan pendidikan karakter ini, bahkan pemangku kebijakan harus menjadi teladan terdepan.
Sebagai seorang guru harus bekerja secara profesional, memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta didiknya, dan bekerja dengan penuh kesabaran dalam membawa peserta didiknya menuju cita-cita pendidikan
Secara operasional tujuan pendidikan karakter dalam setting sekolah sebagai berikut:
1.      Menguatkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga menjadi kepribadian kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana nilai-nilai yang dikembangkan. Tujuannya adalah memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik pada saat masih sekolah maupun setelah lulus.
2.      Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah. Tujuan ini memiliki makna bahwa tujuan pendidikan karakter memiliki sasaran untuk meluruskan berbagai perilaku negatif anak menjadi positif.
3.      Membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab karakter bersama. Tujuan ini bermakna bahwa karakter di sekolah harus dihubungkan dengan proses pendidikan dikeluarga.
Tujuan pendidikan karakter adalah membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada tuhan yang maha esa berdasarkan pancasila. Tujuan pembentukan karakter menghendaki adanya perubahan tingkah laku, sikap dan kepribadian pada subjek didik.

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa tujuan diadakannya pendidikan karakter, baik di sekolah, madrasah maupun rumah adalah dalam rangka menciptakan manusia Indonesia yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia serta memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan kehidupan ini.

Sumber

Anisah Nur.2015. Pendidikan Karakter Dalam Perspektif Ki Hajar Dewantara. Institut Agama Islam Negeri. Salatiga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar