Pendidikan
Karakter
Pengertian
Pendidikan karakter
Penguatan pendidikan moral (moral education)
atau pendidikan karakter (character education) dalam konteks sekarang
sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita.
Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka
kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja,
kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan
milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat
diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter.
Sebelum menuju ke pengertian pendidikan karakter
terlebih dahulu akan dijelaskan mengenai pengertian pendidikan. Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan yang baik tidak terlepas dari seorang
pendidik atau guru. Oleh karenanya diperlukan profesionalisme dalam mengajar.
Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa
guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Seorang Jendral TNI Moeldoko juga mengeluarkan
pendapatnya mengenai pengertian pendidikan yaitu pendidikan adalah senjata yang
bisa digunakan untuk mengubah dunia karena pendidikan adalah pintu masuk menuju
masa depan dan masa depan merupakan milik orang yang mempersiapkan dirinya
sejak dini.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
pendidikan adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain
baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan
oleh pelaku pendidikan yang bisa digunakan untuk mengubah dunia.
Pembentukan karakter juga tidak lepas dari peran guru,
karena segala sesuatu yang dilakukan oleh guru mampu mempengaruhi karakter
peserta didik. Karakter terbentuk dari tiga macam bagian yang saling berkaitan
yakni pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral.
Berdasarkan beberapa pendapat yang telah disebutkan di
atas dapat diambil kesimpulan bahwa karakter adalah sifat yang mantap, stabil,
khusus yang melekat dalam pribadi seseorang yang membuatnya bersikap dan
bertindak secara spontan, tidak dapat dipengaruhi oleh keadaan dan tanpa memerlukan
pemikiran terlebih dahulu.
Dari konsep pendidikan dan karakter yang sudah dijelaskan
di bagian atas maka muncul istilah pendidikan karakter (character education)
yang ramai diperbincangkan oleh banyak kalangan. Di Indonesia sendiri, istilah
pendidikan karakter mulai diperkenalkan.
Ketika bangsa indonesia mengalami krisis multidimensional,
pendidikan dituding gagal dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas.
Institusi-institusi pendidikan dinilai gagal memenuhi tujuan pendidikan.
Berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki kualitas, seperti pembaruan
kurikulum, peningkatan anggaran atau standarisasi kompetensi pendidikan. Namun,
usaha perbaikan tersebut dirasa masih belum mencapai hasil yang diharapkan.
Tingginya biaya sekolah, buruknya fasilitas-fasilitas sekolah, kecurangan dalam
ujian nasional, mininmnya kesejahteraan dan kualitas guru, justru melengkapi
masalah bangsa. Semua permasalahan tersebut tak ubahnya seperti lingkaran setan
yang tidak menemui ujung pangkal. Pendidikan karakter merupakan salah satu
wacana pendidikan yang dianggap mampu memberikan jawaban atas kebuntuan dalam
sistem pendidikan.
Sejalan dengan itu, Pendidikan karakter juga
diartikan sebagai upaya penanaman kecerdasan dalam berfikir, penghayatan dalam
bentuk sikap, dan pengamalan dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai luhur yang menjadi jati dirinya, diwujudkan dalam interaksi dengan
Tuhannya, diri sendiri, masyarakat dan lingkungannya.
Tujuan
Pendidikan Karakter
Pentingnya pendidikan karakter untuk segera
dikembangkan dan diinternalisasikan, baik dalam dunia pendidikan formal maupun
dalam pendidikan non formal tentu beralasan, karena memiliki tujuan yang cukup
mulia bagi bekal kehidupan peserta didik agar senantiasa siap dalam merespon
segala dinamika kehidupan dengan penuh tanggung jawab.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa sudah sangat
mendesak pendidikan karakter diterapkan di dalam lembaga pendidikan negara
Indonesia. Alasan- alasan kemerosotan moral, seharusnya membuat bangsa ini
perlu mempertimbangkan kembali bagaimana lembaga pendidikan mampu menyumbangkan
perannya bagi perbaikan kultur.
Dalam Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan dan membentuk watak sserta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.13
Pendidikan
karakter bukan hanya tanggung jawab guru, tapi juga semua stakeholder pendidikan
harus terlibat dalam rangka mengembangkan pendidikan karakter ini, bahkan
pemangku kebijakan harus menjadi teladan terdepan.
Sebagai seorang guru harus bekerja secara
profesional, memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta didiknya, dan
bekerja dengan penuh kesabaran dalam membawa peserta didiknya menuju cita-cita
pendidikan
Secara operasional tujuan pendidikan karakter dalam setting
sekolah sebagai berikut:
1. Menguatkan
dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu
sehingga menjadi kepribadian kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana
nilai-nilai yang dikembangkan. Tujuannya adalah memfasilitasi penguatan dan
pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik
pada saat masih sekolah maupun setelah lulus.
2. Mengoreksi
perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang
dikembangkan oleh sekolah. Tujuan ini memiliki makna bahwa tujuan pendidikan
karakter memiliki sasaran untuk meluruskan berbagai perilaku negatif anak
menjadi positif.
3. Membangun
koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung
jawab karakter bersama. Tujuan ini bermakna bahwa karakter di sekolah harus
dihubungkan dengan proses pendidikan dikeluarga.
Tujuan pendidikan karakter adalah membentuk bangsa
yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong
royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan
teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada tuhan yang maha esa
berdasarkan pancasila. Tujuan pembentukan karakter menghendaki adanya perubahan
tingkah laku, sikap dan kepribadian pada subjek didik.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa tujuan diadakannya
pendidikan karakter, baik di sekolah, madrasah maupun rumah adalah dalam rangka
menciptakan manusia Indonesia yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia serta memiliki tanggung jawab yang
tinggi dalam menjalankan kehidupan ini.
Sumber
Anisah
Nur.2015. Pendidikan Karakter Dalam
Perspektif Ki Hajar Dewantara. Institut Agama Islam Negeri. Salatiga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar